Nama di KTP Harus 2 Kata dan Tanpa Gelar, Begini Tanggapan Disdukcapil Kabupaten Gresik
JATIMTIME.COM - GRESIK ||Perubahan peraturan mengenai nama warga yang tertera di identitas Kartu Keluarga (KK) hingga E-KTP tidak boleh terdiri dari 1 kata saja, tetapi paling sedikit adalah 2 kata.…